Take over dan top up adalah pengalihan pinjaman dari suatu bank ke bank lain yang disertai dengan penambahan plafon pinjaman yang sudah ada. Ini biasanya dilakukan ketika peminjam membutuhkan dana tambahan setelah menjalani beberapa tahun pembayaran pinjaman sebelumnya. Bank akan menambahkan jumlah pinjaman baru di atas sisa utang yang ada, sehingga peminjam bisa mendapatkan dana tambahan tanpa harus membuat pinjaman baru yang terpisah. Top Up sering ditawarkan dalam proses Take Over untuk memberikan fleksibilitas keuangan lebih bagi peminjam.