Ringkas Tercatat di OJK

by | Jan 24, 2023 | ? Ringkas | 0 comments

Ringkas resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di OJK pada klaster Agregator pada Januari 2023 dengan nomor S-275/MS.22/2022

Dengan tercatatnya Ringkas di OJK, merupakan komitmen kami untuk membantu transformasi digitalisasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Indonesia. LJK dapat memanfaatkan platform digital Ringkas dalam memproses pengajuan KPR bagi kamu sebagai calon pembeli rumah untuk mendukung usaha pemerintah dalam perluasan program perumahan di Indonesia.

About Ringkas

Ringkas adalah Platform Kredit Pemilikan Properti Digital yang mengintegrasikan pengajuan aplikasi kredit pemilikan properti, baik atas nama perorangan/pribadi maupun badan usaha, secara langsung kepada Bank dengan ringkas dan aman. Singkatnya, Ringkas adalah platform KPR digital yang memudahkan proses pemilikan properti yang kamu impikan.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Ringkas Care melalui WA di nomor +62 811 186 6219 atau email support@ringkas.co.id