Take Over dan Top Up adalah pengalihan kredit dari suatu bank ke bank lain yang disertai dengan penambahan plafon kredit yang sudah ada. Ini biasanya dilakukan ketika peminjam membutuhkan dana tambahan setelah menjalani beberapa tahun pembayaran sebelumnya. Bank atau lembaga pembiayaan akan menambahkan jumlah kredit baru di atas sisa utang yang ada, sehingga peminjam bisa mendapatkan dana tambahan tanpa harus membuat pinjaman baru yang terpisah. Top Up sering ditawarkan dalam proses Take Over untuk memberikan fleksibilitas keuangan lebih bagi peminjam.