Penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa dalam hal layanan pengaduan konsumen oleh Ringkas tidak tercapai kesepakatan, konsumen dapat melakukan penyelesaian Sengketa di luar pengadilan atau melalui pengadilan. konsumen dapat mengajukan Sengketa kepada LAPS Sektor Jasa Keuangan yang mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atau pada lembaga lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Ketentuan mengenai LAPS Sektor Jasa Keuangan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai LAPS Sektor Jasa Keuangan.