Untuk saat ini, pengajuan alih pinjam (Take Over) hanya dapat dilakukan melalui Ringkas Care. Kami sedang bekerja keras agar fitur dapat segera digunakan.
Bagaimana cara mengajukan alih pinjam (Take Over) di ringkas.co.id?
oleh Wiellyam | Oct 8, 2024 | PRODUK MITRA FINANSIAL YANG SUDAH TERSEDIA PADA PLATFORM RINGKAS